UBB

Hakim MK Ridwan Mansyur Kuliah Umum di UBB, Bahas Peran Mahkamah Konstitusi dalam Demokrasi

“Keberadaan Mahkamah Konstitusi merupakan instrumen penting dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara sekaligus menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” kata Ridwan.

Sementara itu, Anna Triningsih menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi apabila merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh suatu regulasi.

Menurut Anna, perkara pengujian undang-undang menjadi jenis perkara yang paling banyak ditangani MK. Rata-rata terdapat sekitar 30 perkara yang masuk setiap bulan, dan sekitar 80 persen pemohonnya berasal dari kalangan mahasiswa.

“Tingginya partisipasi mahasiswa dalam pengajuan perkara pengujian undang-undang menunjukkan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap hak-hak konstitusional yang dimiliki sebagai warga negara,” ujarnya.

Baca juga  UBB Terima Sapi Kurban dari Kapolda Babel, Total 12 Hewan Kurban Disembelih

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa dan dosen mengenai perkembangan demokrasi, dinamika ketatanegaraan, serta tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi di era perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Melalui kegiatan ini, UBB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan forum akademik yang memperkaya wawasan kebangsaan, memperkuat literasi hukum, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, demokratis, dan memiliki kesadaran konstitusional yang kuat. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!