DPRD BabelDPRD BangkaHeadline

Jalan Lelap Bikang Rusak Lagi, DPRD Babel Desak Audit Proyek Rp 50 Miliar

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id — Ruas Jalan Raya Bikang-Jeriji (Lelap Bikang) di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan.

Jalan yang dibangun dengan anggaran hampir Rp 50 miliar itu kini terlihat bergelombang, retak memanjang, bahkan terbelah di sejumlah titik, meski baru sekitar satu tahun selesai dikerjakan.

Kondisi tersebut memicu kemarahan masyarakat dan perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, turun langsung ke lokasi pada Sabtu (13/6/2026), setelah menerima berulang kali laporan warga yang mempertanyakan kualitas proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Di lapangan, kerusakan terlihat jelas. Aspal menganga di sepanjang badan jalan. Permukaan jalan bergelombang.

Retakan memanjang membelah ruas yang sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi permanen atas persoalan tanah lunak yang selama bertahun-tahun menghantui kawasan itu.

“Sudah berkali-kali masyarakat mengadu. Jalan yang diklaim menggunakan teknologi tinggi dengan biaya fantastis ternyata kembali rusak dan terbelah. Berkali-kali dipelihara, tetapi tetap rusak,” kata Rina di konfirmasi Mediaqu.id.

Menurut dia, kondisi itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

Apalagi, proyek tersebut sejak awal diperkenalkan sebagai pembangunan dengan teknologi khusus untuk mengatasi persoalan tanah dasar yang labil.

Alih-alih menjadi solusi jangka panjang, jalan itu kini kembali menunjukkan gejala kerusakan yang hampir sama dengan kondisi sebelum proyek dikerjakan.

“Kalau dilihat secara kasat mata, kualitas pekerjaan ini jauh dari kata baik. Anggarannya hampir Rp 50 miliar, tetapi baru satu tahun kondisinya sudah seperti ini,” ujarnya.

Rina mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kerusakan jalan tersebut juga telah memicu kecelakaan lalu lintas. Kondisi badan jalan yang tidak rata dan retakan yang terus melebar dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga  Anggaran 2025 Dipangkas, DPRD dan Setda Basel Alami Pengurangan Terbesar

Karena itu, DPRD meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebatas perbaikan tambal sulam. Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun melihat persoalan ini. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini menyangkut uang rakyat dan keselamatan masyarakat,” tegas politisi Golkar itu.

Sebelumnya, BPJN Bangka Belitung memperkenalkan penggunaan teknologi Mortar Foam atau mortar busa pada proyek peningkatan Jalan Lelap Bikang-Jeriji.

Teknologi tersebut disebut sebagai yang pertama diterapkan di Bangka Belitung untuk mengatasi tanah lunak.

Metode itu dikombinasikan dengan pemasangan kayu cerucuk yang diklaim mampu meningkatkan stabilitas konstruksi dan mencegah penurunan tanah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan badan jalan kembali bergelombang.

Retakan memanjang muncul tepat di garis sambungan konstruksi. Bahkan di beberapa titik terlihat rongga yang mengindikasikan adanya pergeseran atau penurunan struktur jalan.

Sejumlah dugaan teknis mulai mengemuka, mulai dari penurunan tanah dasar, kegagalan sambungan konstruksi, hingga perbedaan kepadatan material timbunan.

Namun penyebab pasti kerusakan hanya dapat dipastikan melalui audit teknis dan investigasi independen terhadap pelaksanaan proyek.

Yang menjadi pertanyaan publik kini bukan lagi mengapa jalan itu rusak, melainkan bagaimana proyek bernilai hampir Rp 50 miliar yang baru berusia satu tahun dapat kembali mengalami kerusakan serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Bangka Belitung belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kerusakan maupun langkah penanganan yang akan dilakukan. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!