BANGKA SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan menonaktifkan oknum guru sekolah dasar atau guru SD di Kabupaten Bangka Selatan.
Oknum guru SD Negeri 2 Toboali tersebut diduga melakukan kekerasan di jam belajar yang dialami oleh anak didiknyanya berusia 7 tahun.
“Sejak hari ini untuk sementara dinonaktifkan dulu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi di konfirmasi Mediaqu, Rabu (16/8/23).
Menurut Elfan, klarifikasi dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Toboali oleh orang tua murid yang diduga mengalami kekerasan itu sudah dilakukan.
“Laporan tadi sudah masuk. Langkah yang pertama dinonaktifkan sementara. Saat ini masih dalam proses,” ujar dia.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi cara mendidik anak dengan menggunakan kekerasan.
“Dan yang pasti kepada kepala sekolah dan guru-guru, harus lebih menjaga sikap dan perilaku selama mengajar,” pesan Elfan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Neegri 2 Toboali, membenarkan dugaaan kekerasan yang dialami oleh anak didiknya yang dilakukan oleh oknum guru wali kelas 2B. Pihak sekolah pun telah melakukan mediasi.
“Tadi kita sudah kumpul mediasi masalah ini. Jadi sudah ada kesepakatan yang terbaik,” tuturnya.
Menurut dia, sejak 6 tahun bertugas menjadi tenaga pendidik di SDN 2 Toboali, oknum guru tersebut baru pertama kali ini melakukan kesalahan.
“Sebenarnya orangnya baik pak, sama guru ramah dan senang becanda,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Sutinah berharap tidak terulang kembali. Ia mewakili dewan guru, serta pegawainya memohon maaf atas kejadian yang menimpa anak didiknya yang dilakukan oleh oknum guru.
“Kejadinya kemarin. Saya meminta maaf kepada orang tua murid atas kejadian ini. Saat ini masih di proses dinas menunggu keputusan lagi,” tutupnya. (Suf)