Pangkalpinang

BKPSDM Pangkalpinang Hanya Serap 7,07 Persen Belanja Pegawai, BPK Ungkap Datanya

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Pangkalpinang mencatat realisasi belanja pegawai terendah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, BKPSDM hanya merealisasikan belanja pegawai sebesar Rp3,52 miliar atau 7,07 persen dari total pagu anggaran Rp49,84 miliar.

Persentase tersebut menjadi yang terendah dibandingkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sebaliknya, sejumlah OPD mencatatkan realisasi belanja pegawai di atas 98 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi perangkat daerah dengan tingkat serapan tertinggi, yakni 99,82 persen atau Rp5,91 miliar dari pagu Rp5,92 miliar.

Diikuti Dinas Pangan dan Pertanian dengan realisasi 99,12 persen, Kecamatan Bukit Intan 98,92 persen, Kecamatan Rangkui 98,43 persen, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar 98,24 persen.

Sementara itu, beberapa OPD lain juga mencatatkan realisasi di bawah rata-rata. Dinas Komunikasi dan Informatika merealisasikan 65,87 persen anggaran belanja pegawai, Kecamatan Pangkalbalam 81,05 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 83,50 persen, serta Dinas Kelautan dan Perikanan 90,09 persen.

Data dalam LHP BPK menunjukkan adanya kesenjangan realisasi belanja pegawai antar-OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Rentang serapan anggaran tercatat mulai dari 7,07 persen hingga hampir menyentuh 100 persen.

Sorotan terbesar mengarah kepada BKPSDM karena perangkat daerah yang membidangi urusan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia aparatur tersebut justru memiliki persentase realisasi belanja pegawai paling rendah.

Namun, dalam LHP BPK, tidak dijelaskan secara rinci penyebab rendahnya realisasi belanja pegawai pada masing-masing OPD.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi mengenai faktor yang menyebabkan rendahnya serapan belanja pegawai di BKPSDM maupun sejumlah OPD lain yang realisasinya masih berada di bawah rata-rata. (**)

Baca juga  Dewan Kesenian Babel Ajak Mahasiswa Lestarikan Seni Bedaek Lewat Workshop dan Lomba

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!