Ruang Fiskal Sempit, Wali Kota Saparudin Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal

“Kalau pelayanan kesehatan dapat kita tingkatkan, maka pelayanan publik lain juga harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Saparudin menilai keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya penghargaan. Ukuran yang lebih penting ialah seberapa mudah masyarakat memperoleh pelayanan, seberapa cepat pemerintah merespons persoalan, dan seberapa hadir pemerintah ketika warga membutuhkan.
Perubahan APBD 2026, menurut Saparudin, diarahkan untuk mempertajam prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas belanja, menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Perubahan APBD tidak kita maknai sekadar sebagai perubahan angka, tetapi penajaman kembali arah kebijakan agar anggaran lebih realistis, berkualitas, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Setelah keputusan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sebelum memasuki tahapan berikutnya. (Suf)




