DPRD BabelHeadline

DPRD Babel Kaji Usulan Pansus Plasma PT Foresta Lestari Dwikarya

PANGKALPINANG, MEDIAQU ID — Persoalan kewajiban plasma PT Foresta Lestari Dwikarya kembali menjadi sorotan.

Kali ini, wacana pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Belitung mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyatakan usulan pembentukan Pansus tersebut akan dikaji secara komprehensif sebelum menentukan sikap lebih lanjut.

Pernyataan itu disampaikan Edi menyusul dorongan Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Fraksi Partai NasDem, I Bagus Diarsa, yang berencana mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut kewajiban plasma sekaligus menelusuri persoalan perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Edi mengatakan, sejauh ini dorongan tersebut masih berupa penyampaian secara lisan. Karena itu, DPRD Babel masih menunggu adanya usulan resmi melalui struktur partai maupun Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Belitung.

“Saat ini hal tersebut masih berupa usulan lisan dari Saudara I Bagus Diarsa. Apabila nantinya kami menerima usulan resmi dari kepengurusan Partai NasDem tingkat daerah dan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung, kami akan mengkajinya secara menyeluruh,” kata Edi, Rabu (26/8/2026).

Baca juga  PT Timah dan Kelompok Hidroponik Wujudkan Kemandirian Pangan Desa Sawang Laut

Menurut Edi, persoalan plasma bukan sekadar persoalan antara perusahaan dan masyarakat. Ada aspek perizinan, kewajiban perusahaan, dokumen kemitraan hingga kepastian hak masyarakat yang perlu diperiksa secara menyeluruh.

Karena itu, jika usulan resmi telah disampaikan, DPRD Babel disebut berpeluang memberikan dukungan.

Namun, Edi mengingatkan keputusan pembentukan Pansus tetap berada pada kewenangan DPRD Kabupaten Belitung dan harus mengikuti mekanisme serta tata tertib kelembagaan.

“Jika usulan resminya sudah kami terima, kemungkinan besar kami akan memberikan dukungan. Namun, keputusan pembentukan Pansus tetap menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Belitung dan harus disesuaikan dengan mekanisme serta tata tertib yang berlaku,” tegasnya.

Edi Nasapta kembali menegaskan dukungan politik tidak boleh mengesampingkan prosedur kelembagaan DPRD.

Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan agar pengawasan terhadap persoalan plasma tidak menimbulkan persoalan baru.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!