Pemprov Babel

Serahkan Ranperda APBD 2026-2027, Gubernur Ingatkan DPRD Babel: Ini Uang Rakyat

Sementara itu, Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penyesuaian anggaran juga dilakukan sebagai respons atas penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.

Adapun Ranperda APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Anggaran tersebut diharapkan mampu menopang berbagai agenda pembangunan, terutama percepatan pengentasan kemiskinan, pembenahan infrastruktur serta penguatan ekonomi lokal.

Dalam rapat paripurna tersebut, Hidayat menyerahkan berkas Ranperda secara simbolis kepada Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya.

Baca juga  Setahun Jadi Gubernur, Hidayat Arsani Ajak ASN Babel Kerja Ikhlas dan Jaga Integritas

Penyerahan disaksikan anggota DPRD Babel, Pj Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah.

Setelah diserahkan, kedua Ranperda akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD dan jajaran perangkat daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran 2026 dan 2027 benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hidayat pun menegaskan kembali pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan APBD.

Sebab, di balik setiap angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!