PKP Smart Diluncurkan, Saparudin Bidik Kebocoran Pajak dan Retribusi

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengubah cara warganya berurusan dengan layanan pemerintahan. Berbagai pembayaran pajak dan retribusi kini diarahkan masuk ke satu sistem digital melalui Super Apps PKP SMART.
Aplikasi tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, dalam acara peresmian di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Jumat malam (11/9/2026). Hadir dalam acara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Bukan hanya soal kemudahan membayar secara online, Saparudin menyebut kehadiran PKP SMART juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Pangkalpinang memperkuat transparansi sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
“Utamanya tentunya dengan adanya aplikasi ini ada dua hal. Yang pertama adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, good governance, sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran di dalam pemungutan pajak maupun retribusi,” ujar Saparudin.
Melalui PKP SMART, masyarakat dapat membayar sejumlah kewajiban secara digital menggunakan QRIS.
Layanan yang telah diakomodasi antara lain iuran sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor hingga pajak restoran.
Pemkot Pangkalpinang juga tengah menyiapkan integrasi pembayaran iuran air minum yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Untuk memperkuat sistem pembayaran tersebut, Pemkot Pangkalpinang menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumsel Babel. Kemitraan dengan perbankan lainnya juga disiapkan untuk mendukung pembayaran pada layanan digital lain.
“Masyarakat langsung membayar pajak maupun retribusi secara online melalui QRIS. Terima kasih kepada BI yang sudah menyiapkan QRIS untuk kita semua,” kata Saparudin.




