HeadlineOpini

Ketika Sekolah Salah Menghukum

Mengembalikan Pendidikan Kepada Keadilan dan Kemanusiaan

Oleh: Eddy Supriadi

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang

Sebuah sekolah dapat memiliki gedung yang megah, laboratorium lengkap, kurikulum modern, guru bersertifikat, serta administrasi yang sempurna.

Namun, semua itu kehilangan makna apabila di dalamnya anak belajar bahwa yang kuat selalu benar, sementara yang lemah hanya harus menerima hukuman.

Inilah yang perlu kita renungkan dari kasus seorang siswa kelas V sekolah dasar yang dikeluarkan dari kelas saat jam pelajaran karena dituduh menggambar, padahal kemudian diketahui siswa tersebut tidak sedang menggambar.

Peristiwa ini jangan dilihat semata-mata sebagai persoalan antara guru dan murid. Jangan pula kita buru-buru menyimpulkan bahwa guru salah atau siswa benar.

Yang jauh lebih penting adalah melihat sistem nilai pendidikan yang bekerja di balik peristiwa tersebut.

Pertanyaan terpentingnya bukan hanya, “Apakah siswa melakukan kesalahan?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, “Apakah cara sekolah memperlakukan kesalahan sudah benar?”

Di situlah kualitas pendidikan sesungguhnya diuji.

Sekolah Bukan Ruang Pengadilan

Guru memang memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan siswa. Namun, kewenangan pedagogis bukanlah kekuasaan absolut.

Ketika seorang guru melihat seorang anak melakukan sesuatu yang dianggap melanggar aturan, respons pertama seharusnya bukan hukuman, melainkan klarifikasi.

Apa yang terjadi? Apa yang dilakukan anak? Mengapa ia melakukannya? Apakah guru melihat langsung? Apakah ada konteks yang belum diketahui?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut merupakan bagian dari keadilan.Menghukum seseorang sebelum mengetahui fakta bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan: mendidik manusia berdasarkan kebenaran.

Anak memang harus belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Tetapi guru juga harus memberikan teladan bahwa setiap tuduhan membutuhkan dasar dan setiap hukuman membutuhkan alasan.

Jika tidak, sekolah secara tidak sadar sedang mengajarkan logika yang berbahaya: “Yang penting guru berkata demikian, berarti pasti benar.”

Padahal pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, mempertanyakan sesuatu secara rasional, serta berani menyampaikan kebenaran dengan cara yang beradab.

Bedakan Disiplin dengan Kekerasan Simbolik

Kita sering menyamakan disiplin dengan hukuman. Ini merupakan kekeliruan mendasar.

Disiplin adalah proses membangun kesadaran mengenai aturan dan tanggung jawab. Hukuman hanyalah salah satu bentuk konsekuensi, bukan satu-satunya cara mendidik.

Ketika siswa dipermalukan di depan kelas, diberi label “nakal”, dikeluarkan dari ruang belajar, atau diperlakukan seolah-olah dirinya adalah masalah, yang terdampak bukan hanya perilakunya. Harga dirinya juga dapat ikut tersentuh.

Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini dapat dipahami melalui konsep labeling. Anak yang terus-menerus diberi label negatif dapat akhirnya menerima label tersebut sebagai bagian dari identitas dirinya.

Anak yang awalnya hanya melakukan kesalahan kecil bisa tumbuh menjadi anak yang berpikir, “Saya memang anak nakal.”

Jika itu terjadi, pendidikan justru menciptakan persoalan baru. Karena itu, prinsipnya harus jelas: kritik perilakunya, jangan menghancurkan harga dirinya.

Perlindungan Anak Bukan Berarti Menghapus Disiplin

Pada titik ini kita juga harus objektif. Ada kecenderungan sebagian pihak menggunakan narasi perlindungan anak secara keliru. Setiap teguran dianggap kekerasan dan setiap konsekuensi dianggap sebagai pelanggaran hak anak.

Akibatnya, sebagian guru menjadi takut mendisiplinkan siswa. Ini juga berbahaya.

Anak membutuhkan batas. Anak membutuhkan aturan. Anak membutuhkan konsekuensi. Anak perlu belajar bahwa kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab.

Siswa yang mengganggu pembelajaran, melakukan perundungan, melakukan kekerasan, menghina guru, merusak fasilitas sekolah, atau melakukan pelanggaran serius tentu harus mendapatkan penanganan yang tegas.

Namun, tegas tidak sama dengan kasar.bDisiplin tidak sama dengan mempermalukan.

Kewibawaan tidak sama dengan ketakutan.Sekolah harus keluar dari dua ekstrem: otoritarianisme guru di satu sisi dan permisivisme siswa di sisi lain.

Yang dibutuhkan adalah otoritas pedagogis yang adil.

Guru Juga Harus Siap Dievaluasi

Ada persoalan yang jarang dibicarakan secara terbuka. Evaluasi pendidikan sering kali sangat ketat terhadap siswa, tetapi belum selalu memberikan perhatian yang sama terhadap perilaku orang dewasa di sekolah.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Gencar Kendalikan Inflasi dan Kejar Target Rumah Layak Huni

Siswa diuji setiap hari. Guru juga seharusnya terus belajar dan dievaluasi. Bukan untuk mencari-cari kesalahan guru, melainkan untuk meningkatkan kualitas profesi.

Evaluasi guru tidak cukup hanya melihat perangkat pembelajaran, administrasi, kehadiran, nilai siswa, sertifikasi, dan kelengkapan dokumen.

Perlu pula dievaluasi kualitas relasi pedagogis. Apakah guru mampu mengelola konflik? Apakah guru mampu mengendalikan emosi? Apakah guru mau mendengarkan siswa?

Apakah hukuman diberikan secara proporsional? Apakah guru mampu mengakui kesalahan? Apakah guru menciptakan ruang kelas yang aman secara psikologis? Inilah evaluasi yang lebih substantif.

Mengakui Kesalahan Bukan Kehilangan Wibawa

Salah satu persoalan dalam pendidikan adalah ketika orang dewasa menganggap meminta maaf kepada anak sebagai kehilangan kewibawaan. Paradigma tersebut harus dihentikan.

Jika ternyata guru salah menuduh siswa, mengatakan, “Bapak/Ibu minta maaf, ternyata penilaian Bapak/Ibu tadi keliru,” bukanlah tanda kelemahan.

Justru itulah pendidikan karakter dalam bentuk yang paling konkret.

Seorang anak yang menyaksikan gurunya mengakui kesalahan akan belajar bahwa manusia bisa salah. Anak belajar bahwa kebenaran harus dihormati. Anak belajar bahwa meminta maaf adalah tindakan terhormat. Anak juga belajar bahwa kekuasaan harus disertai tanggung jawab.

Pelajaran seperti ini mungkin jauh lebih berharga daripada satu jam pelajaran di dalam buku.

Orang Tua Jangan Menjadi Hakim bagi Guru

Di sisi lain, orang tua juga memiliki pekerjaan rumah. Ketika anak pulang dan mengatakan, “Saya dihukum guru,” jangan langsung datang ke sekolah dalam keadaan marah.

Dengarkan anak. Tetapi jangan berhenti pada cerita anak. Dengarkan guru. Cari fakta. Temui sekolah. Kemudian cari penyelesaian.

Orang tua yang baik bukan orang tua yang selalu mengatakan anaknya benar. Orang tua yang baik adalah orang tua yang membantu anak memahami kapan dirinya benar dan kapan dirinya harus bertanggung jawab.

Membela anak dari ketidakadilan adalah kewajiban. Tetapi membela anak dari konsekuensi atas kesalahannya justru dapat merusak masa depannya.

Sekolah dan Orang Tua Harus Menjadi Satu Ekosistem

Anak tidak hidup dalam dua dunia yang terpisah.Sekolah mengajarkan nilai, keluarga memperkuat nilai tersebut. Jika sekolah mengatakan disiplin penting, keluarga harus mendukung. Jika keluarga mengajarkan kejujuran, sekolah harus menghargainya.

Jika sekolah melakukan kekeliruan, keluarga harus menyampaikannya secara konstruktif. Jika anak melakukan kesalahan, sekolah dan keluarga harus bekerja sama memperbaikinya.

Karena itu, hubungan sekolah dan orang tua tidak boleh hanya aktif ketika terjadi masalah.

Komunikasi preventif perlu dibangun melalui pertemuan orang tua secara berkala, kanal komunikasi wali kelas, mekanisme konsultasi siswa, forum penyelesaian konflik, laporan perkembangan karakter, serta kesepakatan disiplin antara sekolah dan orang tua.

Dengan demikian, konflik tidak selalu menunggu sampai masalah menjadi besar.

Kepala Sekolah Harus Menjadi Wasit, Bukan Sekadar Penjaga Citra

Dalam konflik antara guru dan siswa, posisi kepala sekolah sangat strategis.

Kepala sekolah tidak boleh otomatis membela guru hanya karena guru merupakan bagian dari institusi. Namun, kepala sekolah juga tidak boleh otomatis membenarkan siswa hanya karena alasan perlindungan anak.

Kepala sekolah harus bertanya:

Apa faktanya? Apa aturannya? Apakah prosedurnya benar? Apakah sanksinya proporsional? Apa dampaknya terhadap anak? Apa yang harus diperbaiki? Kepala sekolah harus menjadi penjaga keadilan internal sekolah.

Bangun Sistem Disiplin yang Adil

Menurut saya, sekolah perlu memiliki Protokol Disiplin dan Perlindungan Siswa yang sederhana tetapi tegas. Setiap dugaan pelanggaran dapat melalui lima tahap.

Pertama, observasi. Guru memastikan apa yang benar-benar terjadi.

Kedua, klarifikasi. Siswa diberi kesempatan untuk menjelaskan.

Ketiga, penilaian. Guru atau tim sekolah menentukan apakah benar terjadi pelanggaran.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!