HeadlinePangkalpinang

Besok Uji Coba Parkir Berlangganan Pangkalpinang Dimulai

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mulai mematangkan penerapan parkir berlangganan.

Uji coba kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (1/10/2026), ditandai dengan penyerahan simbolis jaket kepada juru parkir (jukir).

Persiapan uji coba dibahas dalam Rapat Koordinasi  dan Pembahasan Pelaksanaan Tugas SATGAS KITE PAD bersama sejumlah unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.

Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Budianto, mengatakan Satgas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib, termasuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir dan potensi penerimaan daerah di lapangan.

Rapat di ruang Smart Room Center tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menyatukan langkah lintas instansi sebelum kebijakan diterapkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

“Seluruh berkenaan dengan potensi peningkatan PAD daerah, perlu ditindaklanjuti melalui sinergi dan koordinasi,” demikian disampaikan dalam rapat persiapan tersebut, Rabu (30/9/2026).

Uji coba akan dimulai Kamis. Wali Kota Pangkalpinang disebut akan terlibat langsung dalam kegiatan awal penerapan parkir berlangganan tersebut.

Selain mengejar optimalisasi PAD, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan sistem pengawasan dan pelaporan secara berkala. Petugas nantinya ditempatkan di sejumlah lokasi untuk memantau pelaksanaan kebijakan secara langsung.

Petugas memiliki sejumlah tugas, mulai dari melakukan pengecekan kondisi lapangan, mendokumentasikan temuan hingga mencatat hasil pemantauan melalui sistem digital untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

Tetap Persuasif

Penerapan sistem digital menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan uji coba. Pemerintah menyadari tidak seluruh masyarakat memiliki maupun terbiasa menggunakan telepon seluler berbasis Android.

Kondisi tersebut terutama perlu diperhatikan ketika berhadapan dengan kelompok masyarakat tertentu, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.

Karena itu, pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan di lapangan.

“Untuk pelaksanaan di lapangan, kita tetap mengutamakan persuasi terlebih dahulu,” ujar salah satu peserta rapat.

Pengawasan Satgas juga tidak hanya menyasar persoalan parkir. Petugas akan mencermati aktivitas pelaku usaha yang berkaitan dengan kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Setiap temuan di lapangan akan dihimpun sebagai bahan laporan dan selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah maupun unsur terkait.

Koordinasi dengan unsur kejaksaan dan aparat terkait juga dinilai penting untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Melalui uji coba ini, Pemkot Pangkalpinang berharap sistem pemungutan retribusi parkir dapat menjadi lebih tertata dan transparan, sekaligus membuka ruang optimalisasi PAD.

Masa uji coba juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat langsung berbagai persoalan di lapangan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.

Pemerintah mengajak masyarakat dan para petugas parkir bersama-sama mendukung tahapan uji coba tersebut. Hasil pelaksanaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang. (Suf)

Baca juga  SMP Muhammadiyah Toboali Gelar STS Ganjil, Siswa Siap Ukur Kompetensi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!