Fery Afriyanto Dilantik Jadi Sekda Definitif Babel, Saparudin Harapkan Kolaborasi

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Fery Afriyanto resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Senin (5/10/2026).
Sebelumnya, Fery Afriyanto dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Babel. Kini, ia resmi menduduki jabatan Sekda definitif setelah mengikuti prosesi pelantikan di Ruang Pasir Padi, Lantai III Kantor Gubernur Babel.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Saparudin. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Fery Afriyanto atas amanah barunya dan berharap sinergi antara Pemprov Babel dengan Pemkot Pangkalpinang semakin kuat.
“Kami Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Fery Afriyanto yang telah diberikan amanah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Saparudin.
Menurut Saparudin, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi penting karena Pangkalpinang merupakan ibu kota Provinsi Babel.
Ia berharap keberadaan Sekda definitif dapat memperkuat kolaborasi dalam berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta agenda strategis yang berkaitan dengan Kota Pangkalpinang.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya beliau, bisa dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang kita membangun sinergi, kolaborasi di dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang khususnya, karena Pangkalpinang juga merupakan ibu kota provinsi,” katanya.
Saparudin juga berharap komunikasi dengan Fery Afriyanto dapat terus terjalin dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program pemerintah ke depan.
“Mudah-mudahan kita dapat bersinergi dengan Pak Sekda di dalam kegiatan-kegiatan dan program-program di masa yang akan datang,” ujarnya.
Dengan status definitif tersebut, Fery Afriyanto kini memiliki mandat penuh sebagai Sekda Provinsi Babel untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan koordinasi pembangunan di tingkat provinsi.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel serta tamu undangan lainnya. (Suf)




