Pemprov Babel

Gubernur Babel Beri 18 OPD Batas Waktu 25 Oktober Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menindaklanjuti 23 aspirasi mahasiswa yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Babel pada 25 September 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengatakan Gubernur Babel telah menerbitkan Surat Arahan Nomor 200/0878.c/BAPPEDA-I yang membagi penanganan berbagai persoalan tersebut kepada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap kepala perangkat daerah diminta menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan masing-masing. Mereka juga diberi batas waktu hingga 25 Oktober 2026 untuk menyampaikan laporan sekaligus solusi yang akan dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Fery saat menghadiri audiensi bersama Aliansi BEM Daerah Bangka Belitung di Ruang Banmus Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (8/10/2026).

“Pada 1 Oktober suratnya sudah ditandatangani untuk seluruh perangkat daerah. Ada 18 Kepala Dinas dan Kepala Biro yang diperintahkan oleh Gubernur untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, serta terdapat batas waktu tanggal 25 Oktober untuk menyampaikan laporan dan solusi yang harus dilaksanakan,” ujar Fery.

Baca juga  Babel Catat Sejarah,Hidayat Arsani Bawa Pulang BKN Award

Menurut Fery, tindak lanjut aspirasi mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui OPD di lingkungan Pemprov Babel. Pemerintah provinsi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan sejumlah BUMN untuk menangani persoalan yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah.

Ia menyebut koordinasi antara lain dilakukan dengan Polda Babel terkait persoalan pertambangan ilegal. Pemprov juga berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas berkaitan dengan penertiban distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU wilayah Bangka Belitung.

“Bukan cuma kepada kepala perangkat daerah disampaikan arahan dan perintah, melainkan juga dikoordinasikan dengan Polda terkait tambang ilegal, serta Pertamina dan BPH Migas agar dapat menertibkan BBM di seluruh SPBU Provinsi Bangka Belitung,” kata Fery.

Fery mengatakan setiap perangkat daerah diminta menyusun rekomendasi dan langkah konkret berdasarkan data serta bukti yang tersedia.

Menurut dia, aspirasi mahasiswa menjadi salah satu masukan pemerintah dalam melihat berbagai persoalan yang berkembang di Bangka Belitung.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!