Pemprov Babel

Gubernur Babel Beri 18 OPD Batas Waktu 25 Oktober Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa

“Semua aspirasi dari adik-adik mahasiswa mencerminkan kondisi di Bangka Belitung, dan itu menjadi tugas kita di Pemprov untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri Fery Afriyanto yang mewakili Gubernur Babel. Sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala biro Pemprov Babel turut hadir.

Aliansi BEM Babel dalam pertemuan itu diwakili sejumlah organisasi mahasiswa dari IAIN SAS Babel, Universitas Nurtanio Bandung, Institut Citra Internasional, Universitas Bangka Belitung, Politeknik Manufaktur Babel, Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, serta Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi penyampaian aspirasi mahasiswa pada 25 September 2026. Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa menyampaikan 23 tuntutan yang mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pertambangan, lingkungan, ketahanan pangan, kemiskinan, infrastruktur dan pelayanan publik.

Eddy Iskandar mengapresiasi langkah Pemprov Babel yang melibatkan jajaran OPD dalam membahas tindak lanjut aspirasi mahasiswa.

Baca juga  Disambut Gubernur, Menteri Wihaji Pantau Langsung Upaya Cegah Stunting di Babel

“Hari ini kita membahas tindak lanjut dari demo mahasiswa tanggal 25 September lalu. Gubernur mengutus Sekda beserta hampir seluruh kepala dinas untuk merespons 23 persoalan di masyarakat,” kata Eddy.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain agraria, BPJS Kesehatan, penyakit menular hingga akses air bersih.

Eddy juga meminta para kepala perangkat daerah membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa. Menurutnya, komunikasi diperlukan agar proses tindak lanjut aspirasi dapat terus dipantau dan dibahas bersama.

“Kami juga meminta seluruh kepala dinas agar siap dihubungi dan tidak ragu memberikan nomor teleponnya kepada rekan-rekan mahasiswa untuk terus berkomunikasi serta berkolaborasi,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian tugas kepada 18 OPD dan batas waktu pelaporan pada 25 Oktober, Pemprov Babel diharapkan dapat menunjukkan perkembangan konkret dari tindak lanjut 23 aspirasi yang disampaikan mahasiswa. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!