Pemprov Babel

Hadir di Rakornas TPAKD 2026, Gubernur Hidayat Arsani Perkuat Sinergi Inklusi Keuangan Babel

Menurut laporan yang diterimanya, hingga akhir 2024, TPAKD telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Program tersebut menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.

Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Forum ini menjadi ruang koordinasi pemerintah pusat dan daerah, regulator, serta lembaga jasa keuangan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kehadiran Hidayat Arsani dalam rakornas tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan akses keuangan masyarakat dan pengembangan usaha produktif di daerah.

Baca juga  Hidayat Arsani Lantik Direksi PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Targetkan Peningkatan PAD

Melalui TPAKD, pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perbankan, tabungan, dan pembiayaan usaha secara lebih luas. Akses tersebut dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha serta membuka peluang ekonomi bagi kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal.

Namun, perluasan akses keuangan tidak berhenti pada kepemilikan rekening atau tersedianya layanan perbankan. Pemanfaatannya juga perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Partisipasi dalam Rakornas TPAKD 2026 menjadi momentum bagi Pemprov Babel untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan lembaga jasa keuangan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan yang lebih merata di Bangka Belitung. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!