Pemprov Babel

Gubernur Babel Hidayat Arsani Bahas Tata Kelola Tambang Rakyat dengan Dirjen Minerba

JAKARTA, MEDIAQU.id — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mempertegas langkah strategis dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui audiensi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga menyusun skema teknis tata kelola tambang rakyat yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Momentum ini dinilai penting sebagai langkah untuk mengisi kekosongan regulasi yang hingga kini belum diatur secara spesifik oleh Pemerintah Pusat.

Dalam pertemuan itu, Hidayat Arsani menegaskan bahwa salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah melakukan sinkronisasi data wilayah pertambangan.

Saat ini, tercatat sebanyak 36 blok eksisting dengan luas mencapai 2.357 hektare tersebar di wilayah Bangka Belitung.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga mengusulkan wilayah pertambangan baru seluas 14.875 hektare kepada Pemerintah Pusat guna memperluas akses legal bagi masyarakat.

Baca juga  Gubernur Babel Tawarkan Proyek Kota Pesisir Pasir Padi kepada Investor Tiongkok

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Akselerasi usulan wilayah pertambangan baru membutuhkan sinergi kuat antara daerah, pusat, akademisi, dan BUMN. Semua harus satu visi, yakni tambang tertata, rakyat sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Hidayat.

Terkait regulasi, ia menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertambangan, mengingat belum adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari Pemerintah Pusat.

“Raperda ini menjadi langkah konkret untuk mengisi kekosongan regulasi teknis. Kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alamnya, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam bekerja,” tegasnya.

Ia berharap melalui percepatan dokumen teknis dan penguatan regulasi tersebut, pertambangan rakyat di Bangka Belitung tidak lagi dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, melainkan menjadi pilar kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!