BANGKA SELATAN – Kepolisian Resor Bangka Selatan mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang perempuan berinisial S (51), warga Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, di rumah Sdri. W.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, pelaku berinisial SL (42), seorang petani asal Desa Bikang, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang.
Tindak kekerasan ini diduga dilatarbelakangi rasa tidak terima pelaku terhadap ejekan yang sering dilontarkan korban yang menyebutnya gila. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang sehari-harinya mengurus rumah tangga.
“Korban dan pelaku masih satu desa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa parang bergagang plastik berwarna hijau yang terbungkus sarung pipa paralon putih. Parang ini diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban,” ujar Budi kepada Mediaqu.id.
Pelaku, yang merupakan petani berusia 42 tahun, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. Polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut.




