HeadlinePemkot Pangkalpinang

Finalisasi Rencana Aksi SPM 2024-2029 Pangkalpinang, Pemerintah Siapkan Langkah Optimalisasi Layanan Publik

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi melakukan finalisasi rancangan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) periode 2024-2029 pada Selasa (15/10/2024), bertempat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, dan menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas layanan publik di Pangkalpinang.

Mie Go menegaskan bahwa rencana aksi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Proses ini, yang dimulai sejak asistensi penyusunan rencana aksi pada Maret lalu, kini memasuki tahap finalisasi guna memastikan kesiapan implementasinya mulai 2025.

“Pada dasarnya, kegiatan ini adalah kelanjutan dari asistensi yang sudah dilakukan sebelumnya. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memastikan validitas data dan metode perhitungan dalam penyusunan rencana aksi,” ujar Mie Go.

Baca juga  Banjir Tak Lagi Menjadi Ancaman, Hidayat Arsani Siap Beraksi!

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi rencana aksi SPM dengan dokumen perencanaan daerah lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra OPD, serta RKA dan DPA OPD.

Dengan keterpaduan ini, pelaksanaan SPM diharapkan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Mie Go menargetkan agar finalisasi rencana aksi ini selesai pada akhir 2024, bertepatan dengan persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029 yang akan dimulai pada Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa sinkronisasi tersebut akan memastikan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan capaian SPM di Kota Pangkalpinang bisa lebih maksimal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!