DKUKMINDAG Basel Temukan Timbangan Sawit Belum Ditera Saat Pengawasan Lapangan
BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Unit Metrologi Legal terus memastikan keakuratan timbangan yang digunakan pelaku usaha di berbagai lokasi penimbangan sawit.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keadilan transaksi antara penjual dan pembeli sekaligus melindungi hak konsumen.
Dalam kegiatan pengawasan terbaru, petugas Metrologi Legal mendatangi sejumlah lokasi penimbangan di Kabupaten Bangka Selatan untuk melakukan pemeriksaan, pengujian, serta sosialisasi pentingnya tera dan tera ulang timbangan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan di sektor perdagangan.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan alat ukur dan timbangan yang digunakan pelaku usaha berada dalam kondisi baik dan sesuai standar. Dengan demikian, transaksi yang terjadi dapat berlangsung secara adil dan transparan,” ujar Deka Indra kepada Mediaqu.id, Rabu (17/6/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengawasan adalah PT Mentari Sawit Makmur di Desa Ranggas, Kecamatan Air Gegas.
Dari hasil pemeriksaan, timbangan yang digunakan perusahaan tersebut telah memiliki Tanda Tera Sah yang masih berlaku.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengujian ulang untuk memastikan tingkat akurasi alat. Hasilnya menunjukkan timbangan masih berfungsi dengan baik dan memenuhi ketentuan metrologi yang berlaku.
Sementara itu, di Jossy Sawit Trans yang berada di Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, petugas melaksanakan tera pertama terhadap timbangan jembatan yang baru digunakan untuk aktivitas usaha.




