Keterbukaan Informasi Serapan Anggaran di Bangka Selatan Hambat Kerja Jurnalis
BANGKA SELATAN – Keterbukaan informasi publik terkait serapan anggaran Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Bangka Selatan mengalami kendala serius.
Dua Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab saling lempar kewenangan, mengakibatkan wartawan dan masyarakat kesulitan mengakses informasi penting mengenai kinerja keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pratomo, menyatakan bahwa data serapan anggaran belanja barang dan jasa berada di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah setempat.
“Datanya ada di Bappeda Pak,” ungkap Agus saat dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2024).
Namun, saat dihubungi, Kepala Bappelitbangda Bangka Selatan, Herman, mengarahkan kembali pertanyaan kepada Bakuda.
“Silakan konfirm ke Bakuda, ok? Karena ranahnya mereka,” jawab Herman.
Ketidakjelasan ini menciptakan kebingungan di kalangan jurnalis, yang akhirnya mencari informasi dari sumber lain.
Dalam pencarian informasi yang akurat, wartawan mengakses Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan.
Dari portal tersebut, diperoleh data APBD murni Pemkab Bangka Selatan Tahun 2024 dengan realisasi hingga November 2024.




