Bangka Belitung

Timgab Gagalkan Penyelundupan Timah di Bangka Selatan Digagalkan, DPRD Babel Angkat Bicara

BANGKA SELATAN — Kantor Bea dan Cukai bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum serta TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah seberat 25 ton di wilayah Tanjung Krasak, Kabupaten Bangka Selatan.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana. Ia menilai langkah aparat sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya alam daerah dari praktik ilegal.

“Tindakan ini merupakan langkah konkret dalam menyelamatkan kekayaan alam Bangka Belitung dari praktik penyelundupan yang merugikan negara, daerah, dan masyarakat,” ujar Yogi kepada awak media, Rabu (14/1/2026).

Baca juga  Forum Scooter Basel Gelar 'Silaturasa' di Balai Wisata Toboali

Menurut Yogi, penyelundupan timah merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara tegas dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan aparat sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar negara hadir dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal serta mencegah kebocoran sumber daya alam strategis.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!