PT TIMAH dan Kejari Belitung Renovasi 20 Rumah Warga Kurang Mampu Lewat Program Bahari
BELITUNG — Komitmen membantu masyarakat terus ditunjukkan PT TIMAH (Persero) Tbk. Bersama Kejaksaan Negeri Belitung, perusahaan tambang pelat merah ini menyalurkan bantuan renovasi rumah bagi 20 warga kurang mampu di Kabupaten Belitung melalui Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri).
Program yang dijalankan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH tersebut difokuskan untuk menghadirkan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat.
Selain mendukung pengentasan kemiskinan, program ini juga diharapkan membantu pencegahan stunting melalui perbaikan kualitas tempat tinggal warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Teuku Panca Adhyaputra mengatakan, pihaknya berperan memfasilitasi sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Hari ini kami menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan ke depan program seperti ini terus berlanjut untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Belitung juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang menjadi prioritas PT TIMAH tersalurkan sesuai peruntukan.
“Kami akan mengawasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.



