IJTI Basel Minta Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan SMPN 5 Airgegas

BANGKA SELATAN – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan meminta polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan di SMP Negeri 5 Airgegas yang terjadi di beberapa ruang kelas belum lama ini.
Apabila hal tersebut benar adanya dugaan pengrusakan, ia meminta polisi segera menindaklanjutinya. Sebab, ada beberapa kejadian di sekolah yang sangat kuat indikasi hanya ingin mendapatkan anggaran rehab dengan cara merusak pfafon.
“Kalau benar-benar terjadi dan diduga dilakukan oleh orang dalam sekolah tersebut, ini terlalu naif dan tidak bisa didiamkan karena ini aset negara di bidang pendidikan yang harus dijaga bersama oleh semua pihak terlebih oleh pihak sekolah itu sendiri,” tegas Ketua IJTI Korda Bangka Selatan Wiwin Suseno, Sabtu (30/3/24).
Ia menyayangkan kejadian pengrusakan plafon. Ia meminta hal tersebut segera ditindaklanjuti. Dia tidak ingin adanya pengrusakan di beberapa ruang kelas disampaikan oleh Anggota DPRD Bangka Selatan Samson Asrimono di beberapa media, apalagi milik aset negara.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan, Komite sekolah, Inspektorat, dan Aparat Penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pengrusakan tersebut agar diketahui motif pengrusakan.
“Kita ingin tahu, apa sebenarnya yang terjadi dan apa motifnya. Dan kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal kasus sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan,” pungkas Wiwin.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, pihaknya melalui Polsek Airgegas akan mengecek ke lokasi dugaan pengrusakan di SMP Negeri 5 Airgegas.
“Akan dicek ke lokasi oleh Polsek, tetapi sejauh ini belum ada laporan mengenai dugaan adanya fasilitas belajar mengajar yang rusak ataupun dirusak,” kata Trihanto. (Suf)