Dinsos Basel Bantu Biaya Pendampingan 22 Pasien Rawat Inap

Sumindar berharap program bantuan pendampingan pasien ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan dapat dianggarkan lebih banyak dari tahun ini, guna penjaminan kesehatan bagi rakyat kecil yang kurang mampu.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk keluarga pasien yang menjalani perawatan rujukan sedikit dapat membantu mengurangi beban mereka yang tengah mendampingi keluarganya yang dirawat,”imbuhnya.
Adapun persyaratan yaitu :
1. Surat Permohonan Pengajuan Bantuan Biaya
2. Fotokopi KTP dan KK Pasien
3. Fotokopi KTP dan KK Pendamping
4. Fotokopi Surat Rujukan Dari Rumah Sakit
5. Surat Keterangan Dari Desa/Kelurahan Yang Diketahui Camat Setempat
6. SKTM Dari Dinas Sosial Kab. Bangka Basel
7. Surat Pengantar Permohonan Bantuan Biaya Pendampingan Dari Dinas Kesehatan (Suf)




