Bahas Empat Agenda Strategis, DPRD Babel Minta Eksekutif Siapkan Aturan Turunan
PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan empat agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya kelautan, ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan hidup, serta pembentukan peraturan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah provinsi dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Babel.
Empat agenda yang dibahas meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta. Turut hadir anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Sekretaris Daerah Provinsi Babel yang mewakili gubernur.
Usai rapat, Edi Nasapta menyampaikan harapannya agar regulasi yang disusun melalui kerja sama legislatif dan eksekutif dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai sektor kelautan dan perikanan serta ketenagakerjaan merupakan bidang penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan daerah.
“Banyak hal yang dibahas tadi, mulai dari masalah kelautan hingga tenaga kerja. Mudah-mudahan itu semua nanti dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif selaku pelaksana Perda,” ujar Edi.
Menurut Edi, pembentukan regulasi perlu disertai kesiapan pemerintah dalam menyusun aturan turunan dan menyediakan anggaran yang memadai.
Dengan demikian, pelaksanaan Perda dapat berjalan efektif dan tidak terkendala persoalan teknis maupun penganggaran.
Ia juga berharap pemerintah provinsi segera menyiapkan Peraturan Gubernur apabila diperlukan untuk mendukung penerapan regulasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Edi secara khusus menyoroti potensi kelautan dan perikanan Babel yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut dia, kekayaan laut daerah memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memberikan nilai tambah bagi hasil laut masyarakat.
“Laut Bangka Belitung ini sangat luas, tetapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang. Dalam Perda ini nanti, kami berharap anggota Pansus mampu merancang aturan yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi hasil laut kita,” katanya.
Edi berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang mampu membuka peluang usaha dan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Babel perlu ditopang oleh beragam sektor, tidak hanya mengandalkan pertambangan timah.
Melalui pembahasan empat agenda tersebut, DPRD Babel berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan potensi ekonomi lokal.
“Kita harus berkreasi dan tidak boleh hanya terus mengandalkan pertambangan timah,” pungkasnya. (Suf)




