Kamtibmas

Perahu Diduga Angkut Pasir Timah ke Malaysia Disita Bareskrim di Pantai Kubu

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita satu unit perahu beserta mesin tempel 40 PK merek Yamaha di Pantai Kubu, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026).

Penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia yang sebelumnya terungkap pada Oktober 2025 lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan warga negara Indonesia oleh aparat Malaysia.

Baca juga  Tragedi di Lubuk Besar, Polisi Peragakan 25 Adegan Penikaman Sadis

“Kami dari Dittipidter Mabes Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengembangan atas kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia yang terjadi pada 12 Oktober 2025,” ujar Irhamni.

Ia menjelaskan, pada 13 Oktober 2025, seorang warga Toboali, Bangka Selatan, diamankan oleh aparat penegak hukum Malaysia di wilayah Pulau Pemanggil karena diduga menyelundupkan pasir timah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!