Pelayanan PoliKlinik RSUD Junjung Besaoh Kini Wajib Gunakan Mobile JKN
BANGKA SELATAN – Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr. Helen Sukendy, menyampaikan bahwa mulai sekarang, pelayanan PoliKlinik di rumah sakit tersebut yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, wajib menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pendaftaran dan meningkatkan efisiensi layanan kesehatan bagi masyarakat.
dr. Helen menjelaskan bahwa penggunaan Mobile JKN memungkinkan pasien untuk melakukan pendaftaran secara daring, sehingga mengurangi antrean dan waktu tunggu di rumah sakit.
“Dengan menggunakan Mobile JKN, pasien dapat mendaftar untuk mendapatkan pelayanan PoliKlinik dengan lebih cepat dan mudah. Ini juga membantu kami dalam mengatur jadwal kunjungan pasien,” ujarnya saat ditemui Mediaqu, Rabu (30/10/24).
Lebih lanjut, dr. Helen menekankan pentingnya rujukan dari fasilitas kesehatan (Faskes) pertama sebelum pasien datang ke PoliKlinik RSUD Junjung Besaoh.
“Penting bagi pasien untuk memiliki rujukan dari Faskes pertama agar dapat dilayani di sini. Ini adalah syarat wajib untuk memastikan bahwa pasien telah menjalani proses screening awal yang tepat,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.




