Bangka SelatanHeadline

Jelang Pendaftaran Calon Bupati, KPU Basel Sosialisasikan PKPU No.8 Tahun 2024

“Pertemuan ini akan sangat menentukan proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ini juga wujud komitmen kita untuk mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Dese Chandra, Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan, lima syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan proses politik demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas.

Ia mengungkapkan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas yang pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas, hal itu dimaksud untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas.

Baca juga  Pilkada 2024, Riza Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kedua, penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas. Ketiga, peserta Pemilu yang berkompeten, baik peserta maupun penyelenggara Pemilu harus taat pada aturan yang berlaku.

“Kemudian keempat, birokrasi yang netral dan yang kelima pemilih yang cerdas. Hal ini menjadi konsen kita agar seluruh komponen terposisikan dengan baik,” ucapnya. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!