Apresiasi Kolaborasi dengan BPS dalam Pembinaan Metadata untuk Satu Data Indonesia
BANGKA SELATAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan memberikan apresiasi atas upaya Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyelenggarakan Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan integrasi data statistik yang sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., MM., menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di daerah. Menurut Yuri, sebagai walidata daerah, Diskominfo menyambut baik kerjasama ini, yang akan membantu mendorong terciptanya manajemen data yang terintegrasi antar instansi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh setiap instansi di daerah ini dapat saling terintegrasi dan mudah diakses. Dengan adanya Pembinaan Metadata ini, kami berharap seluruh data statistik yang dihasilkan oleh berbagai instansi dapat terhubung dalam satu sistem informasi yang terintegrasi,” ujar Yuri dalam sambutannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara stakeholder produsen data di daerah, agar mereka dapat melaporkan kegiatan statistik mereka melalui satu platform yang terintegrasi. Hal ini penting untuk mewujudkan pengelolaan data yang lebih efisien, menghindari tumpang tindih kegiatan statistik, dan memudahkan akses informasi yang dibutuhkan untuk perumusan kebijakan pembangunan.
Sesuai dengan tujuan Perpres 39/2019, setiap daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan statistik yang terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia. Pembinaan ini juga diharapkan dapat memberikan pandangan komprehensif mengenai data statistik sektoral yang diproduksi oleh Pemkab Bangka Selatan.




