PANGKALPINANG – Isu tak sedap mengenai penggunaan ijazah palsu yang menerpa Rato Rusdiyanto akhirnya ditanggapi dengan lugas. Dalam pernyataan resminya, Calon Bupati Bangka 2025 ini menepis semua tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa ini adalah fitnah belaka dan bagian dari skenario untuk menjatuhkan integritas serta kredibilitasnya di tengah dinamika sosial dan politik yang sedang berlangsung.
Rato Rusdiyanto menyatakan tuduhan ijazah palsu adalah tidak benar dan menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pendidikannya ditempuh melalui jalur resmi dan legal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Ijazah yang saya pegang diterbitkan oleh PKBM Bina Baru, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): P9945664, dan ditandatangani oleh kepala PKBM yang sah,” jelas Rato Rusdiyanto.
Ia menambahkan, tuduhan ini terang-terangan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Rato Rusdiyanto meyakini ada indikasi kuat bahwa ini adalah bagian dari upaya pembunuhan karakter yang ditujukan padanya, terutama berkaitan dengan situasi politik dan sosial terkini.
Rato Rusdiyanto juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah termakan kabar bohong (hoaks) yang tidak disertai bukti valid.
“Mari kita biasakan tabayyun atau klarifikasi sebelum menarik kesimpulan,” ajaknya.
Sebagai bukti konkret atas kebenaran ucapannya, Rato Rusdiyanto berjanji akan mempublikasikan sejumlah dokumen, termasuk bukti proses belajarnya di PKBM, nilai-nilai ujian, serta keterangan resmi dari PKBM Bina Baru.
Meskipun diterpa isu yang mencoba menjatuhkan, Rato Rusdiyanto menegaskan komitmennya untuk terus bekerja dan mengabdi dengan integritas penuh kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh manuver semacam ini.
“Insya’Allah BANGKA BETUAH. Amin,” tutup Rato Rusdiyanto, optimis. (Suf)




