Pemkot Pangkalpinang Godok Pembangunan Gedung Parkir Dua Lantai
PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung menggelar audiensi membahas penataan parkir di ruas jalan nasional yang melintasi wilayah kota, Selasa (9/12/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Audiensi ini digelar untuk mencari solusi atas padatnya aktivitas kendaraan di jalur vital, terutama di sepanjang Jalan Sudirman hingga jalur Masjid Jami menuju Mentok. Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengatakan penataan parkir mendesak dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Pemkot menyiapkan solusi nyata, salah satunya menghadirkan kantong-kantong parkir di kawasan strategis. Pemerintah pusat sudah menyiapkan dukungan anggaran, hanya saja Pemkot harus menyiapkan lahannya terlebih dahulu,” ujar Saparudin.
Dalam pembahasan tersebut, BPTD Kelas III Babel juga mengusulkan pembangunan fasilitas parkir dua lantai di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka. Lahan yang direncanakan digunakan berada di area lapangan tenis di sisi alun-alun.
Menurut Saparudin, usulan ini sejalan dengan kebutuhan Pemkot Pangkalpinang untuk memperbaiki tata ruang kota. Ia menjelaskan bahwa konsep gedung parkir tersebut memungkinkan lapangan tenis tetap berfungsi di lantai atas, sementara lantai bawah dimanfaatkan sebagai area parkir.
Di sisi lain, kawasan food court yang berada di sekitar lokasi tersebut disebut akan tetap dipertahankan. Hanya saja, penataan ulang parkir di sekitarnya akan dilakukan agar aktivitas masyarakat berjalan lebih tertib.
“Ini menjadi solusi konkret pemerintah untuk mengurai persoalan parkir di pusat kota sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan nasional,” kata Saparudin.
Upaya penataan parkir ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih modern, tertib, serta mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Sumber : Diskominfo



