HeadlinePT Timah Tbk

959 Nelayan Terima BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah Tbk

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menambahkan bahwa program ini mencerminkan kepedulian PT Timah tidak hanya terhadap pekerja mereka, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar. Perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang sangat relevan bagi nelayan yang sering menghadapi risiko di laut.

“PT Timah memberikan perlindungan sosial bagi nelayan, tidak hanya dalam bentuk alat tangkap, tapi juga melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, jika terjadi musibah, keluarga nelayan dapat menerima santunan yang membantu keberlangsungan hidup mereka,” kata Abdul Shoheh.

Ia juga menekankan bahwa PT Timah menjadi pionir dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan lainnya.

Shoheh berharap di masa mendatang, PT Timah dapat memperluas cakupan perlindungan sosial ini ke sektor lain seperti pertanian dan UMKM.

Baca juga  PT Timah Tbk Membantu Mewujudkan Kesejahteraan Nelayan Melalui Peningkatan Sarana dan Prasarana Alat Tangkap

Sebagai bagian dari komitmen ini, pada akhir pekan lalu, PT Timah bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah kepada ahli waris nelayan yang telah meninggal.

Klaim tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, kepada ahli waris Rasyidi, Sumapermila, dan Rizon, yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.

Dengan adanya perlindungan sosial ini, PT Timah membantu memastikan kelangsungan ekonomi keluarga nelayan yang mengalami musibah, baik untuk modal usaha maupun pendidikan anak-anak mereka, sehingga mereka dapat mandiri secara ekonomi di masa depan. (*)

Sumber : Timah.com

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!