HeadlinePemkot Pangkalpinang

Budi Pimpin Rapat Pengendalian Pembangunan Kawasan Wisata Pantai Pasir Padi

“Ini baru tahap awal, dan akan dilanjutkan pada tahun 2025,” tambah Budi.

Selain pembangunan fisik, pemerintah kota juga akan menerapkan sistem tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Pasir Padi mulai Januari 2025. Pengunjung akan dikenakan biaya parkir berdasarkan jumlah orang, dengan tarif yang dibedakan antara dewasa dan anak-anak.

“Peraturan Wali Kota sudah ada, dan mulai diberlakukan Januari 2025. Ini tentunya akan menambah pendapatan daerah kita,” pungkas Budi.

Baca juga  Residivis Kasus Uang Palsu Diringkus Polisi

Pengembangan kawasan Pantai Pasir Padi ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata Kota Pangkalpinang serta meningkatkan kunjungan wisatawan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian lokal.

Pemerintah kota berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan pariwisata agar semakin menarik bagi wisatawan dalam maupun luar negeri. (*)

Sumber; Dinas Kominfo

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!