DKUKMINDAG Basel Tuntaskan Verifikasi Koperasi, Pastikan Kualitas Simpan Pinjam

“Dalam hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia untuk mendata dan memverifikasi. Proses ini harus selesai pada akhir tahun 2024,” jelas Anshori kepada Mediaqu, Jumat (11/10/2024).
Sementara itu, Mukti Agusman, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Selatan, menyatakan bahwa penilaian usaha simpan pinjam koperasi ini adalah momentum penting bagi pemerintah untuk menata kembali sektor koperasi.
“Sebanyak 41 koperasi di Bangka Selatan akan diverifikasi. Proses ini sesuai dengan jati diri koperasi, yaitu dari, oleh, dan untuk anggota, serta mempromosikan kerja sama antar koperasi,” ujarnya.
Verifikasi ini juga diharapkan menjadi dasar penguatan koperasi simpan pinjam di wilayah Bangka Selatan, agar tetap relevan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi anggota serta masyarakat luas. (Suf)




