JAWA BARAT – PT Timah Tbk telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menangani masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada 23-24 Oktober 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, memastikan proses bisnis PT Timah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penandatanganan juga disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai kota, termasuk Bekasi, Depok, dan Bandung.
Dalam acara ini, juga digelar workshop mengenai Tata Kelola Penanganan Aset PT Timah, yang menghadirkan narasumber berpengalaman, termasuk Praktisi Hukum Riyono, S.H., M.Hum., dan Akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN. Workshop ini diikuti oleh berbagai kepala divisi di PT Timah dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Selain itu, akan ada pelatihan bersama, sosialisasi, dan magang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di PT Timah. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Katarina Endang Sarwestri menyatakan apresiasinya atas kepercayaan PT Timah kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Timah beroperasi dalam bidang yang memiliki risiko hukum yang signifikan. Oleh karena itu, dukungan hukum dari Kejaksaan sangat penting untuk memastikan bahwa PT Timah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif.
Ahmad Dani Virsal berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, terutama dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Kami berharap Kejaksaan dapat membantu PT Timah dan anak perusahaan dalam menjalankan proses bisnis di wilayah Jawa Barat,” ucap Dani.
Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, PT Timah berharap dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan meminimalkan risiko hukum. Ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan norma hukum dan etika.
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen PT Timah terhadap prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Perusahaan bertekad untuk menjadi entitas yang taat hukum, beretika, dan memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan. (*)
Sumber : www.timah.com