Pangkalpinang Targetkan Peringkat ke-2 MCP KPK RI 2024

PANGKALPINANG – Kota Pangkalpinang menargetkan peringkat kedua dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, dalam rapat evaluasi MCP yang digelar di Rumah Dinas, Selasa, (5/11/24).
Pada tahun sebelumnya, Kota Pangkalpinang berhasil meraih peringkat ketiga dalam MCP se-Bangka Belitung. Kini, untuk tahun ini, Budi Utama menargetkan peringkat kedua sebagai pencapaian yang harus diwujudkan melalui perbaikan dan pemenuhan indikator-indikator yang ditetapkan oleh KPK.
“Untuk mencapai peringkat terbaik, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Indikator-indikator ini berasal langsung dari KPK,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Budi Utama menekankan pentingnya pemenuhan data yang tepat waktu oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu masalah yang ditemukan adalah masih ada beberapa nilai yang berada di bawah 60%, yang menjadi fokus utama untuk diperbaiki.
“Pertemuan hari ini adalah untuk mengevaluasi nilai yang masih rendah dan mencari tahu apa penyebabnya, apakah karena kurangnya data atau masalah lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi Utama mengingatkan setiap Kepala OPD untuk memastikan kelengkapan data dan menguploadnya tepat waktu.
“Jangan sampai terlambat, karena kalau terlambat data tidak bisa di-upload, dan nilai kita bisa jadi nol. Jadi pastikan semuanya siap sebelum batas waktu,” tegasnya.