Bangka SelatanHeadline

Kejari Basel Ajak Peran Masyarakat Aktif Cegah dan Berantas Tipikor

“Kami terus mendorong masyarakat agar lebih peka dan aktif melaporkan potensi tindak pidana korupsi,” ujar Michael.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas, ujar Michael, Kejari Bangka Selatan mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa, memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Program Jaga Desa diharapkan dapat meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa,” tambah Michael.

Selain program Jaga Desa, Kejari Bangka Selatan juga memperkuat peran Pendampingan Hukum (Legal Asisten) dan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.

Baca juga  DPC Projo Bateng Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tahura Mangkol

Program ini berfokus pada pengawasan pembangunan daerah agar terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Michael menekankan pentingnya sinergi antara Kejari Bangka Selatan, Kepolisian, dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan atau pengaduan terkait penyelenggara pemerintahan daerah.

Koordinasi yang kuat antara pihak-pihak terkait diharapkan dapat lebih efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami berharap sinergi yang kuat antara pihak-pihak terkait dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Kabupaten Bangka Selatan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Michael. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!