Belitung Timur

Yonif TP 845 dan Kodim 0414 Perketat Pengamanan GBT Gantung

BELITUNG TIMUR — Pengamanan sejumlah objek vital PT Timah Tbk di wilayah Belitung dan Belitung Timur diperketat setelah berlangsung aksi penyampaian aspirasi masyarakat penambang pada Jumat (7/8/2026).

Personel Yonif TP 845/Ksatria Satam bersama Kodim 0414/Belitung dikerahkan untuk melakukan pengamanan di kawasan Gudang Bijih Timah (GBT) Gantung serta sejumlah objek vital PT Timah lainnya.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di sekitar objek vital perusahaan.

Aksi masyarakat penambang tersebut berkaitan dengan persoalan belum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah untuk wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap proses penyerapan hasil produksi bijih timah masyarakat melalui CV mitra resmi PT Timah.

Dampaknya, pembayaran imbal jasa kepada sebagian penambang disebut mengalami keterlambatan.

Situasi di Lokasi Sempat Memanas

Dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat penambang mendatangi Kantor Wastam PT Timah dan kawasan GBT Gantung.

Baca juga  Nelayan Hilang di Belitung Timur Ditemukan Selamat di Gusung Semujung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi di lapangan kemudian sempat memanas. Dalam perkembangan aksi, dilaporkan terjadi kebakaran di area Kantor Wastam PT Timah.

Menyikapi kondisi tersebut, Komandan Korem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI Nur Wahyudi memerintahkan jajaran Kodim 0414/Belitung dan Yonif TP 845/Ksatria Satam untuk melakukan langkah pengamanan.

Pengamanan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat, pekerja serta aset perusahaan.

Personel Dikerahkan ke GBT Gantung

Menindaklanjuti perintah tersebut, personel Yonif TP 845/Ksatria Satam dikerahkan ke kawasan GBT Gantung PT Timah.

Dalam pelaksanaannya, personel TNI bersinergi dengan Kodim 0414/Belitung dan unsur terkait lainnya.

Pendekatan humanis dan persuasif dikedepankan dalam pelaksanaan pengamanan. Aparat juga diharapkan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengamanan objek vital tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi yang berkembang.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!