Bangka SelatanHeadline

DPRD Bangka Selatan Gaspol, ABPD 2025 Rp900 Miliar

BANGKA SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2025 telah mencapai kesepakatan antara Pemkab Bangka Selatan dan DPRD.

Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang digelar pada Sabtu (16/11/24), Erwin menyatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah penting menuju penyusunan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang akan dibahas lebih lanjut.

“Langkah selanjutnya adalah menyusun RAPBD yang akan kami sampaikan pada tanggal 20 November 2024. Setelah itu, kami akan melakukan pembahasan intensif selama 2 hingga 3 hari, dan kami targetkan APBD 2025 dapat disahkan pada bulan November ini,” ujar Erwin.

Baca juga  Pilkada 2024, Dokkes Polres Basel Pastikan Personil Siap Tempur Lewat Pengecekan Kesehatan Rutin

Erwin menambahkan, postur anggaran APBD 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 900 miliar. Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk belanja wajib, seperti gaji pegawai, yang tercatat sekitar 4,2 persen dari total anggaran.

“Sementara itu, alokasi belanja untuk kegiatan lainnya cenderung lebih terbatas karena Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang diterima dari pemerintah pusat sudah ditentukan, dan tidak dapat diubah sesuai kebijakan daerah,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
error: Content is protected !!