DPRD Bangka Selatan Gaspol, ABPD 2025 Rp900 Miliar
BANGKA SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2025 telah mencapai kesepakatan antara Pemkab Bangka Selatan dan DPRD.
Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang digelar pada Sabtu (16/11/24), Erwin menyatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah penting menuju penyusunan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang akan dibahas lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya adalah menyusun RAPBD yang akan kami sampaikan pada tanggal 20 November 2024. Setelah itu, kami akan melakukan pembahasan intensif selama 2 hingga 3 hari, dan kami targetkan APBD 2025 dapat disahkan pada bulan November ini,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, postur anggaran APBD 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 900 miliar. Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk belanja wajib, seperti gaji pegawai, yang tercatat sekitar 4,2 persen dari total anggaran.
“Sementara itu, alokasi belanja untuk kegiatan lainnya cenderung lebih terbatas karena Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang diterima dari pemerintah pusat sudah ditentukan, dan tidak dapat diubah sesuai kebijakan daerah,” jelasnya.



