
BANGKA – PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) dalam konferensi pers yang digelar di warung kopi Ayahi, Pangkalpinang, Sabtu (7/12/24), merespons berita viral yang beredar terkait dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan bernama Nadia dan anaknya di area perusahaan.
Dalam klarifikasinya, PT PMM menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar, dan menyatakan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh perwakilan internal PT PMM, Tian Teralandu.
“Saya selaku perwakilan legalitas PT PMM menyatakan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami. Bahkan, ibu Nadia dan anaknya bebas keluar-masuk tempat tersebut. Mereka menggunakan handphone, tersedia kasur, guling, selimut, serta makanan dan minuman di sana,” ujar Tian.
Pernyataan ini merujuk pada kondisi di lokasi yang sebelumnya diberitakan sebagai tempat penyekapan.
Menurut Tian, lokasi tersebut sebenarnya adalah bekas kantor administrasi pembayaran di PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi, dan bukan seperti yang disebutkan oleh sebagian pihak sebagai kandang anjing.
“Tempat itu bukan kandang anjing, tetapi bekas kantor administrasi pembayaran yang kini tidak terpakai,” lanjutnya.
Terkait dengan isu yang beredar mengenai penahanan ibu Nadia dan anaknya di area perusahaan, pihak manajemen PT PMM juga memberikan penjelasan lebih lanjut.
Feriyanto, Kepala Humas PT PMM, menegaskan bahwa perusahaan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga ibu Nadia dan anaknya selama mereka berada di area perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan kedua pihak, karena ibu Nadia adalah warga perumahan lingkungan PT PMM dan suaminya bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.
“Keamanan kami selalu ada untuk mengamankan objek vital perusahaan, termasuk memastikan keselamatan ibu Nadia dan anaknya. Kami tidak pernah membatasi gerak mereka. Mereka bebas keluar-masuk dan kami juga memberikan makanan serta minuman selama mereka berada di perusahaan,” kata Feriyanto.