Bangka SelatanHeadline

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci BNN Basel Capai Kabupaten Bebas Narkoba

BANGKA SELATAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rilis akhir tahun 2024 pada Jumat (27/12/24), bertempat di Kantor BNN Kabupaten Bangka Selatan, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan capaian dan kinerja sepanjang tahun 2024 sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Kepala BNN Bangka Selatan, Hendra Amoer, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa lembaga ini fokus pada tiga program utama, yairu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan.

“Semua program ini diharapkan dapat memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Bangka Selatan yang bebas narkoba,” ujar Hendra Amoer di konfirmasi Mediaqu.

Dalam rilis tersebut, BNN juga menyoroti peran penting pemerintah desa dalam penanganan masalah narkoba.

Hendra menyarankan agar perangkat desa menjadi teladan dengan mengikuti tes urine sebagai bukti keseriusan mereka dalam mendukung program antinarkoba.

Baca juga  Satu Bulan, 79 Pelaku Narkotika Dibekuk Polda Babel

“Jika perangkat desa ingin mengajak masyarakat, mereka harus menunjukkan bahwa mereka bersih dari narkoba terlebih dahulu,” tegasnya.

Selain itu, BNN telah mengadakan rapat koordinasi tingkat kabupaten dan desa untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat Desa Bersih Narkoba (KDS).

“Nah, Desa ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoda di tingkat akar rumput,” kata Hendra.

Menghadapi tantangan geografis Kabupaten Bangka Selatan yang sebagian besar merupakan kawasan pesisir, BNN juga mengungkapkan pentingnya penguatan pengawasan di wilayah pesisir sebagai titik rawan peredaran narkoba.

“Kami sudah memetakan jalur-jalur masuk narkoba di wilayah pesisir. Meskipun tidak dapat kami ungkapkan secara rinci, langkah antisipasi sudah kami lakukan,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!