Bangka SelatanHeadline
Kekurangan Tunjangan Guru 2024 di Bangka Selatan Akan Terbayar Setelah Audit BPK
Iuran tahun 2020 disetor pada Triwulan IV 2024.
Iuran tahun 2021 disetor pada Triwulan I 2025.
Iuran tahun 2022 disetor pada Triwulan II 2025.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kekurangan ini sesuai rekomendasi BPJS Kesehatan, seiring dengan pencairan TPG 2024,” tegas Elfan.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkab Bangka Selatan memastikan hak guru tetap menjadi prioritas, meski menghadapi kendala anggaran.
“Kami akan terus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi guru di daerah,” pungkas Elfan. (Suf)




