Kolaborasi Tiga Pilar Tangani Tanah Longsor di Muara Rapak Balikpapan Utara

Foto : Humas Polda Kaltim

BALIKPAPAN – Curah hujan yang intens di wilayah Balikpapan menyebabkan tanah longsor di Jalan Borobudur 1 RT 36 No. 49, Kelurahan Muara Rapak, pada Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.

Tanah longsor menimpa lahan milik warga, Bapak Asma (65 tahun) dan Bapak Tawa (76 tahun), namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Polsek Balikpapan Utara bersama Tiga Pilar—Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, dan kecamatan—langsung merespons insiden ini.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan Basel Pertanyakan Pajak Burung Walet dan Silpa

Bersinergi dengan instansi terkait, seperti BPBD, Relawan Garuda, dan perangkat kelurahan, upaya mitigasi bencana langsung dilakukan.

Bhabinkamtibmas Muara Rapak, Aiptu Suprapto, S.H., memimpin koordinasi lapangan untuk menanggulangi potensi longsor susulan. Pemasangan terpal pada area yang terdampak dilakukan untuk mengurangi pergerakan tanah.

Selain itu, Aiptu Suprapto juga memberikan himbauan kepada warga setempat terkait Kamtibmas.

Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan Poskamling, dan mengantisipasi ancaman kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *