BANGKA SELATAN – Seekor buaya berukuran 2,7 meter berhasil dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka Selatan setelah terperangkap di sondong (alat tangkap ikan) milik nelayan.
Peristiwa ini terjadi di RT 17 Dusun Mempunai, Desa Serdang, Kecamatan Toboali pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Kepala Bidang Damkar Bangka Selatan, Ardiyansah, buaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Robot dan diteruskan ke Damkar pada pukul 07.40 WIB.
“Iya benar, panjang buaya 2,7 meter. Warga yang menangkap,” ujar Ardiyansah saat dikonfirmasi oleh Mediaqu.id.
Untuk mencegah buaya tersebut melarikan diri, warga mengikat mulut dan kaki buaya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Damkar.
“Agar buaya tidak lepas, masyarakat mengikat mulut dan kaki buaya tersebut dan melaporkan kepada petugas Damkar agar segera mengevakuasi buaya tersebut,” jelas Ardiyansah.



