Bangka SelatanHeadline

KPK Luncurkan IPKD MCP, Wabup Basel Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Acara ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi. 

Turut hadir secara daring mendampingi Wabup, yaitu Pj. Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda; Inspektur Daerah, Mulyono; serta sejumlah pejabat dan pegawai terkait dalam pengelolaan IPKD/MCP. 

Mereka mengikuti acara ini di ruang pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam mendorong upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta mencegah tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya indikator yang jelas dalam IPKD MCP, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan kebijakan antikorupsi di berbagai sektor,” ujarnya saat dikonfirmasi Mediaqu.id.

Selain itu, Pemkab Bangka Selatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi korupsi.

Baca juga  Suport PT Timah Tbk, Direktur MIND ID Laksanakan Kunjungan Kerja ke Babel

Dengan adanya IPKD MCP, lanjut Debby, jajarannya dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem kerja agar lebih efisien serta sesuai dengan prinsip good governance.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam mencegah praktik korupsi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara dalam sambutannya, perwakilan KPK menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

IPKD dan MCP menjadi tolok ukur penting dalam menilai transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kebijakan dan pengelolaan anggaran di pemerintah daerah.

Berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK memiliki tugas utama dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertanggung jawab dalam pelayanan publik. (Suf)

 

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!