Bangka SelatanHeadline

1.744 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN — Proses rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 kini telah memasuki masa sanggah. Hal ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panselnas.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.744 pelamar telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dari total pelamar yang lolos, semuanya merupakan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Rinciannya adalah 1.586 orang tenaga teknis, 102 orang tenaga kesehatan, dan 56 orang tenaga guru.

“Sayangnya, sebanyak 51 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Rori kepada Mediaqu, Sabtu (2/11/24).

Pada rekrutmen PPPK tahun 2024, pemerintah telah menyediakan 975 formasi, yang terbagi dalam tiga kategori. Tenaga teknis menjadi kategori dengan jumlah formasi terbanyak, yakni 745 formasi, diikuti oleh tenaga kesehatan dengan 133 formasi, dan tenaga guru dengan 97 formasi.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Gencar Kendalikan Inflasi dan Kejar Target Rumah Layak Huni

Seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, masa sanggah, hingga penetapan NIP PPPK, dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Semua proses ini 100 persen dilaksanakan melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

“Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat, disediakan masa sanggah selama tiga hari. Mereka diperbolehkan untuk menyampaikan sanggah melalui sistem dengan menggunakan akun masing-masing,” jelasnya.

Rori Windrasari juga menghimbau kepada seluruh pegawai harian lepas (PHL) untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan tetap berpikir positif.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!