HeadlinePangkalpinang

Maryam Dorong Pemkab Basel Percepat Pembangunan Jembatan Rias-Pulau Besar

Akan tetapi, Pemkab Bangka Selatan telah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 yang berisi arahan Presiden mengenai pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

Surat tersebut menginstruksikan penundaan proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak yang pendanaannya bersumber dari Transfer ke Daerah yang dicadangkan, hingga Peraturan Menteri Keuangan terkait besaran dana tersebut ditetapkan.

Karena SEB ini baru diterbitkan pada awal 2025, pembangunan infrastruktur yang bergantung pada dana Transfer Pusat belum dapat direalisasikan di awal tahun.

Namun, politisi Partai Demokrat ini berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi di lapangan sehingga dapat diupayakan kebijakan pengecualian.

Baca juga  Getas Bangka Produksi UMKM Lokal Kembali Diekspor, Bea Cukai Pangkalpinang Beri Fasilitas Khusus

“Karena jembatan ini merupakan kewenangan kabupaten, Pemkab Basel yang lebih mengetahui rencana penggunaan dana serta alternatif pendanaan yang memungkinkan,” jelasnya.

Maryam berharap pembangunan jembatan ini tidak lagi mengalami penundaan, selama tidak ada kendala dari sisi regulasi.

“Saya berharap pengerjaan jembatan ini tidak lagi ditunda jika tidak ada hambatan regulasi,” tegasnya.

Pembangunan jembatan ini dinilai sangat mendesak mengingat dampaknya yang besar terhadap aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat.

Diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan jembatan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!