Pemkot Pangkalpinang Minta Aduan Warga Tak Berhenti di Meja Admin
PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta pengaduan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan di meja admin. Setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR harus mendapat respons, ditindaklanjuti, dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat membuka Evaluasi Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR, Senin (21/9/2026).
Juhaini hadir mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
“SP4N-LAPOR bukan sekadar urusan teknis petugas admin, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” kata Juhaini.
Menurut dia, pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi sekaligus pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, laporan yang disampaikan warga harus dipandang sebagai informasi penting untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam pelayanan publik.
Juhaini meminta seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk pejabat penghubung SP4N-LAPOR, bekerja secara responsif. Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh tanggapan yang jelas atas laporan yang disampaikan.
“Berbagai aduan masyarakat bukan sekadar keluhan. Setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan bahwa pemerintah mau dan mampu mendengar. Ini amanah yang harus kita jaga,” ujarnya.



