BangkaHeadline

Ombudsman Babel Pastikan Hak Petani Bangka Terpenuhi

MERAWANG, MEDIAQU.ID — Ombudsman Republik Indonesia turun langsung mengawasi persoalan sektor pertanian di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, khususnya terkait distribusi pupuk bersubsidi dan jaringan irigasi yang menjadi kebutuhan petani.

Pengawasan tersebut dilakukan Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, S.Ikom., M.Ikom., melalui Diskusi Permasalahan Pertanian yang digelar di Kantor Camat Merawang, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan itu membahas berbagai kendala yang dihadapi petani Desa Balunijuk dan Desa Kimak, terutama dalam memperoleh pupuk subsidi serta dukungan jaringan irigasi pertanian.

Diskusi dipandu Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Fery Insani dan dihadiri Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kepulauan Bangka Belitung Yogi Pandhu Satriyawan, Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Subhan, Camat Merawang Arie Pamungkas, Ketua Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Umairah serta perwakilan kelompok tani.

Baca juga  6 Kadin Mundur Serentak di Bangka Selatan, Ada Apa di Balik Sunyi Birokrasi?

Pertanian Jadi Penopang Ekonomi

Bupati Bangka Fery Insani menegaskan sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor tersebut perlu terus dioptimalkan di tengah upaya Kabupaten Bangka melakukan transisi dari ketergantungan terhadap sektor tambang menuju sektor non-tambang.

“Pertanian dan perkebunan menjadi salah satu subjek utama untuk dioptimalkan di tengah transisi Kabupaten Bangka dari sektor tambang menuju non-tambang. Besar harapan kami pupuk subsidi dapat dipastikan pelaksanaannya dari hulu ke hilir secara maksimal,” ujar Fery.

Dalam forum tersebut, Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Subhan memaparkan langkah verifikasi penyaluran pupuk yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum.

Selain persoalan pupuk, pemerintah daerah juga memaparkan pembangunan titik konservasi air sebagai salah satu upaya mendukung kebutuhan sektor pertanian.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!