Satpol PP Basel Himbau PKL Pindahkan Lapak Sebelum 20 April

BANGKA SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan surat imbauan kepada para pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Sudirman, mulai dari Simpang Nanas hingga Simpang Lima Toboali. 

Baca juga  Marak APS Mirip APK, Bawaslu Basel Rakor Bersama Satpol PP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *