BUMD PT PBT Beltim Rugi Rp5,35 Miliar, Ekuitas Ludes Belum Sumbang PAD
BELITUNG TIMUR, MEDIAQU.id — Kondisi keuangan PT Pembangunan Belitung Timur (PBT) kembali menjadi sorotan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Belitung Timur itu mencatat kondisi keuangan yang cukup berat sepanjang 2025.
Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025, ekuitas PT PBT per 31 Desember 2025 tercatat Rp0.
Kondisi tersebut menunjukkan nilai modal perusahaan telah terkikis akibat akumulasi kerugian.
Dalam laporan keuangan audited 2025, PT PBT mencatat kerugian tahun berjalan sebesar Rp846,75 juta.
Namun, kerugian yang dapat diakui Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui metode ekuitas hanya sebesar Rp496,05 juta.
Hal ini karena nilai investasi pemerintah daerah pada PT PBT telah mencapai nihil.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp350,70 juta kerugian yang belum dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Pemkab Belitung Timur.
Akumulasi Kerugian Rp5,35 Miliar
Tak hanya mencatat kerugian pada 2025, PT PBT juga menghadapi persoalan akumulasi kerugian.
Hingga akhir 2025, akumulasi kerugian perusahaan tercatat mencapai Rp5,35 miliar.
Sementara itu, modal saham PT PBT hanya sebesar Rp5 miliar.
Artinya, akumulasi kerugian perusahaan telah melampaui nilai modal saham yang menjadi dasar penyertaan modal pemerintah daerah.
Laporan keuangan juga mencatat adanya koreksi modal saham pada 2024 sebesar Rp50 juta.
Koreksi tersebut dilakukan karena terdapat kelebihan pencatatan setoran modal saham.
Berdiri Sejak 2015
PT Pembangunan Belitung Timur bukan perusahaan baru.
BUMD tersebut didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 tanggal 4 September 2015.
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kepada perusahaan juga telah dilakukan sejak 2015.
Bidang usaha PT PBT cukup luas, mulai dari pembangunan, jasa, perdagangan, perikanan, perindustrian, pertanian hingga pengangkutan darat.
Namun, setelah hampir satu dekade beroperasi, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum terlihat.
Dalam dokumen Pemkab Belitung Timur disebutkan, PT PBT belum memberikan kontribusi berupa PAD sejak beroperasi karena kegiatan operasional perusahaan tidak berjalan lancar.
Pemkab Diminta Evaluasi
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penyertaan modal BUMD berasal dari keuangan daerah.
Ketika ekuitas perusahaan telah mencapai nol dan akumulasi kerugian terus bertambah, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlangsungan PT PBT.
Pemerintah juga perlu menjelaskan penyebab kegiatan operasional perusahaan tidak berjalan lancar, penggunaan modal yang telah disetorkan, serta langkah penyelamatan yang akan dilakukan.
Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai apakah PT PBT masih memiliki prospek untuk dipertahankan atau membutuhkan perubahan model bisnis.
Sebab, persoalan PT PBT bukan hanya mengenai kerugian perusahaan.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan efektivitas pengelolaan penyertaan modal daerah yang bersumber dari uang publik.
Dengan ekuitas yang telah mencapai Rp0, akumulasi kerugian Rp5,35 miliar, serta belum adanya kontribusi terhadap PAD, publik tentu menunggu penjelasan konkret dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengenai masa depan BUMD tersebut. (*)



